TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
a. Setiap pengunjung diwajibkan mengisi data pengunjung perpustakaan dengan memasukkan NIT/NIP pada komputer yang telah disediakan di dekat pintu masuk perpustakaan.
b. Setiap pengunjung perpustakaan wajib menjaga ketenangan, ketertiba, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
1. Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol dengan suara kencang, dan tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pengunjung;
2. Tidak makan, minum, dan merokok di ruang perpustakaan;
3. Tidak mencorat-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan;
4. Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata;
5. Merapikan kembali meja dan kursi setelah digunakan sebelum meninggalkan ruang perpustakaan;
6. Membuang sampah pada tempatnya;
7. Koleksi yang telah selesai dibaca/tidak dipinjam tidak perlu dikembalikan ke rak, cukup diletakkan di atas meja baca.
c. Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, topi, dan bungkusan lain ke dalam ruangan perpustakaan. Pengunjung dapat meletakkan barang-barang tersebut di loker yang telah disediakan di luar ruang perpustakaan.
d. Barang berharga seperti laptop, dompet, uang, perhiasan, dan sejenisnya harap dijaga dan dibawa sendiri. Kehilangan barang tersebut bukan menjadi tanggung jawab perpustakaan.
e. Tidak diperkenankan membawa keluar buku atau bahan pustaka lain milik perpustakaan tanpa melaporkan kepada petugas atau diproses peminjaman terlebih dahulu oleh petugas.
f. Pencurian, penyobekan ataupun tindakan vandalisme lainnya terhadap bahan pustaka merupakan pelanggaran, untuk itu pelanggar dapat dicabut kartu keanggotaannya dan dikenakan sanksi administrasi atau akademik.
g. Pengunjung yang menemukan koleksi bahan pustaka yang rusak/tidak lengkap, dimohon memberitahukan petugas. perpustakaan.
h. Penggunaan komputer dan internet hanya diperbolehkan untuk kegiatan pembelajaran.