Berdasarkan Pasal 5 dan 6 Peraturan Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang Nomor SK. 050 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Struktur Organisasi Perpustakaan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, diatur struktur organisasi perpustakaan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang sebagai berikut :
a. Kepala Unit Perpustakaan dan Penerbitan;
b. Urusan Tata Usaha;
c. Sub Unit Layanan Pemustaka;
d. Sub Unit Layanan Teknis.
e. Kelompok Jabatan Pustakawan