Layanan Clearance Out
Layanan Clearance Out merupakan layanan pemeriksaan dan pemberian surat keterangan bebas tanggungan perpustakaan bagi pemustaka yang akan menyelesaikan masa pendidikan atau keperluan administrasi lainnya. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemustaka tidak memiliki tanggungan peminjaman buku maupun kewajiban lain di perpustakaan.
A. Prosedur Pengajuan Clearance Out
-
Pemustaka mengajukan permohonan layanan Clearance Out kepada petugas perpustakaan.
-
Pemustaka menyerahkan identitas diri atau Kartu Anggota Perpustakaan kepada petugas.
-
Petugas melakukan pengecekan data keanggotaan pemustaka pada sistem perpustakaan.
-
Petugas memeriksa riwayat peminjaman dan memastikan tidak terdapat buku yang belum dikembalikan.
-
Jika masih terdapat tanggungan, pemustaka diminta menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu.
-
Jika tidak terdapat tanggungan, petugas memproses pengajuan Clearance Out.
-
Petugas membuat dan menerbitkan surat keterangan bebas tanggungan perpustakaan.
-
Petugas menyerahkan surat Clearance Out kepada pemustaka.
-
Proses Clearance Out selesai.