Layanan Literasi Informasi
Layanan literasi informasi merupakan bentuk pelayanan perpustakaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengguna dalam mengenali kebutuhan informasi, mengakses, mengevaluasi, serta menggunakan informasi secara efektif dan etis, baik dari sumber cetak maupun digital.
Layanan literasi informasi di perpustakaan diadakan dengan tujuan:
-
Membantu pengguna mengembangkan keterampilan dalam mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis.
-
Membekali pengguna dengan kemampuan literasi digital dan informasi untuk mendukung kegiatan belajar, penelitian, dan pengambilan keputusan.
-
Meningkatkan kesadaran pengguna terhadap pentingnya etika dalam penggunaan informasi, seperti menghindari plagiarisme dan memahami hak cipta.
Adapun fungsi dari layanan literasi informasi adalah:
-
Pendidikan, yaitu memberikan pelatihan atau workshop kepada pengguna mengenai teknik penelusuran informasi, penggunaan basis data, dan strategi pencarian yang efektif.
-
Bimbingan, yaitu membimbing pengguna untuk dapat mandiri dalam mengakses dan mengevaluasi sumber-sumber informasi.
-
Pengembangan, yaitu membantu pengguna mengembangkan keterampilan berpikir kritis dalam memilih dan memanfaatkan informasi.
-
Pendampingan, yaitu mendampingi pengguna dalam proses pencarian informasi yang kompleks, seperti penyusunan karya ilmiah.
-
Evaluasi, yaitu melakukan evaluasi terhadap kemampuan literasi informasi pengguna untuk mengetahui sejauh mana layanan tersebut memberi dampak positif.
-
Kolaborasi, yaitu bekerja sama dengan tenaga pendidik atau institusi pendidikan untuk menyelaraskan materi literasi informasi dengan kurikulum atau kebutuhan pembelajaran.